Gubernur Bali Wayan Koster. Foto : MI.
Gubernur Bali Wayan Koster. Foto : MI.

Gubernur sebut Ada Mafia Visa dan Karantina di Bali

Media Indonesia.com • 18 Februari 2022 09:42
Denpasar: Gubernur Bali Wayan Koster mengadu ke Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, terkait dugaan mafia visa dan mafia karantina.
 
Kedua tindakan mafia ini merusak citra pariwisata Bali yang saat ini baru mulai bergeliat dan bangkit ketika banyak penerbangan langsung dari berbagai negara mulai berdatangan.
 
Koster menjelaskan, ada banyak hotel di Bali yang ditetapkan sebagai hotel karantina melakukan pungutan di luar harga normal. Harga per kamar yang sudah dipublikasikan ke tamu, kemudian ditambah lagi dengan alasan bahwa itu adalah hotel karantina.
"Mereka charge ke tamu hingga Rp500 ribu per kamar per hari. Alasannya karena itu untuk biaya karantina," ujarnya, Jumat, 18 Februari 2022.
 
Menurut dia, ada 27 hotel yang ditunjuk sebagai tempat karantina melakukan hal tersebut. Bagi Koster, ini sangat menyulitkan turis.
 
Baca juga: Ganjil Genap di Margonda Kota Depok Dihapus
 
"Mereka datang jauh-jauh dan ingin bersenang-senang di Bali, harus menghadapi kenyataan pahit. Rusak citra pariwisata Bali," kata dia.
 
Terkait mafia visa, lanjut Koster, harga normal visa adalah Rp1,5 juta dan bahkan hanya Rp1 juta. Oleh beberapa travel agent harga tersebut dinaikan.
 
Kenaikan juga tidak masuk akal. Oknum travel tersebut secara terang benderang menyampaikan mark up harga dengan alasan untuk mempercepat proses pengurusan visa dan sejenisnya.
 
"Di sana disebutkan bahwa untuk proses bisa yang lancar harus membayar sebesar Rp3,5 juta. Kalau ingin yang ekspres harus membayar Rp4,2 juta. Kalau ingin yang super ekspres harus membayar sebesar Rp5,5 juta. Ini menyulitkan turis asing yang akan datang ke Bali," ungkapnya.
 
Bahkan Koster menyebutkan inisial travel agent yang mengurus visa. Nama tersebut sudah dikantongi dan sudah dilaporkan ke pihak terkait terutama ke Kementerian Hukum dan HAM. (Arnoldus Dhae)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(MEL)




LEAVE A COMMENT
LOADING
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif